Tips Membayar PBB
Ternyata waktu ini berjalan begitu cepat. Sepertinya belum lama saya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2009 tapi koq sudah ada tagihan lagi. Kemarin saya mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2010 yang diantar oleh tetangga ke rumah saya.
Saya baca jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh temponya tanggal 31 Agustus 2010, berarti masih ada waktu 6 hari untuk membayar PBB ini. Sebenarnya waktu 6 hari ini sangat pendek mengingat kesibukan saya yang menyita waktu banyak. Tapi untungnya masih bisa menyempatkan diri beberapa jam untuk mengurus pembayaran PBB ini.
Ada banyak cara membayar PBB. Kita bisa menggunakan salah satu dari beberapa cara ini. Bisa lewat Bank Jatim, beberapa ATM, Teller Bank, bahkan bisa juga dari internet. Kemarin saya menggunakan ATM BCA untuk membayar PBB saya. Kalau bisa sebelum pergi ke ATM, SPPTnya dibawa karena pada saat pembayaran nanti kita disuruh memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta jumlah yang harus dibayar.
Caranya adalah sebagai berikut :
- Masukkan kartu ATM BCA kemudian masukkan nomor PIN-nya.
- Pilih Pembayaran, pilih Pajak
- Selanjutnya kita disuruh memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). NOP bisa dilihat di pojok kiri atas SPPT.
- Kemudian kita disuruh memasukkan Tahun. Tahun PBB bisa dilihat di tengah atas SPPT.
- Selanjutnya akan ditampilkan Nama dan Alamat Wajib Pajak. Periksa dan pastikan bahwa nama yang tertera di ATM benar.
- Tekan Bayar untuk membayar PBB.
Begitulah cara-cara membayar PBB melalui ATM BCA. Jika kita belum menerima SPPT PBB, segera hubungi Ketua RT setempat karena biasanya SPPT diberikan kepada Ketua RT untuk dibagikan kepada warganya.
Namun jika Ketua RT tidak mengetahui SPPT kita, sedangkan waktu pembayaran sudah mendekati batas akhir, sebaiknya gunakan saja SPPT tahun lalu. Lebih baik menempuh jalan ini daripada terlambat membayar PBB dan dikenakan denda 2% dari jumlah PBB terhutang.



















September 4th, 2010 at 5:23 pm
weh… weh… untuk membayarpun ada tipsnya juga.
September 6th, 2010 at 3:20 pm
belum pernah mbayar pbb je. lha belum pumya rumah je:)
September 12th, 2010 at 7:49 pm
aku belum puny atangggungan pbb e, lha wong emang gak punya tanah apalagi bangunan…
September 21st, 2010 at 9:42 pm
tenryata bisa ya, pak, bayar pbb melalui atm bca. saya belum pernah memakai layanan ini. selamat idul fitri juga, ya, pak, mohon maaf lahir dan batin atas kehilafan saya selama ini.
September 22nd, 2010 at 8:15 pm
langsung ke kantor desa Pak, dekat rumah
September 25th, 2010 at 8:57 am
orang bijak bayar pajak, orang pajak makan uang orang bijak ….
September 28th, 2010 at 8:14 am
Wah maksih infonya, sy dari tahun 2008 belum bayar PBB, kelupaan terus, maafkan daku….
Oktober 4th, 2010 at 11:50 am
wah belum pernah bayar pbb nih…
hehhehhe…
Oktober 9th, 2010 at 3:07 pm
iya.. nih..saya sudah telat berapa tahun ya…sampai lupa..hehehe
Oktober 11th, 2010 at 12:52 am
Wah, Kadang-kadang Pak RT suka lupa tuh dan gak tanggug jawab klo lupa
Oktober 11th, 2010 at 1:43 pm
membayar PBB sekarang cukup mudah
di kantor pos bisa,
pake ATM juga bisa
salam kenal Bung… sukses selallu..
sedj
Nopember 2nd, 2010 at 5:53 pm
saya sering membayar PBB lewat Pak Carik
Januari 16th, 2012 at 7:39 pm
waduh, saya baru tahu kalau pembayaran PBB bisa lewat ATM BCA. Padahal sudah 3 tahun punya ATM BCA nya
Februari 7th, 2012 at 4:39 pm
apakah bisa lewat atm mandiri