Ternyata waktu ini berjalan begitu cepat. Sepertinya belum lama saya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2009 tapi koq sudah ada tagihan lagi. Kemarin saya mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2010 yang diantar oleh tetangga ke rumah saya.
Saya baca jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh temponya tanggal 31 Agustus 2010, berarti masih ada waktu 6 hari untuk membayar PBB ini. Sebenarnya waktu 6 hari ini sangat pendek mengingat kesibukan saya yang menyita waktu banyak. Tapi untungnya masih bisa menyempatkan diri beberapa jam untuk mengurus pembayaran PBB ini.
Ada banyak cara membayar PBB. Kita bisa menggunakan salah satu dari beberapa cara ini. Bisa lewat Bank Jatim, beberapa ATM, Teller Bank, bahkan bisa juga dari internet. Kemarin saya menggunakan ATM BCA untuk membayar PBB saya. Kalau bisa sebelum pergi ke ATM, SPPTnya dibawa karena pada saat pembayaran nanti kita disuruh memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta jumlah yang harus dibayar. … baca selengkapnya »








149 views



